SEMARANG, suaramerdeka.com – Kebijakan tata kelola digital harus disusun sedemikian rupa dengan sepenuhnya menghormati aspek hak asasi manusia (HAM).
Tujuannya, juga agar tercipta ekosistem digital yang aman, transparan, dan memberikan manfaat luas untuk masyarakat.
“Kondisi ini pula yang saat ini menjadi tantangan bersama negara-negara di lingkungan ASEAN. Bagaimana mengatur platform yang baik menuju ruang digital, yang memiliki manfaat tinggi di ranah publik,” tutur Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Dia berbicara hal ini di FISIP Undip, Kamis (7/5/2026) dalam forum “Internet for The Trust Digital Platform Governance Regional Workshop Capacity Building Workshops for Regulators, Digital Platforms, and Civil Society in South Asia,”.
Acara ini juga dihadiri Wakil Rektor Undip Wijayanto PhD, Dekan FISIP Dr Teguh Yuwono, Ketua Bawaslu Dr Rahmat Bagja, Programme Specialist, Communications and Informations UNESCO Jakarta Ana Lomtadze, Komisi Lingkungan dan Digital Uni Eropa Dr Sander Happaerts, serta para guru besar dari berbagai negara.
Pihaknya menyampaikan apresiasi mendalam berkenaan upaya berbagai pihak, mendiskusikan penyusunan kebijakan tata kelola digital. Terutama, juga berkenaan menjamin rasa aman untuk semua orang.
“Melalui forum ini juga kita mendapatkan banyak insight ya, banyak pengalaman dari berbagai negara tetangga dengan berbagai perspektif. Khususnya bagaimana pengelolaan platform ini bisa sesuai dengan standar UNESCO Guidelines on Platform Governance,” imbuh dia.
Dekan FISIP Undip Teguh Yuwono turut menyampaikan pandangan positif berkenaan Panduan Tata Kelola Platform Digital UNESCO (Guidelines for the Governance of Digital Platforms). Hal tersebut karena difokuskan melindungi kebebasan berekspresi dan hak akses terhadap informasi.
Pedoman ini akan diadopsi sebagai acuan di Indonesia, melalui kolaborasi dengan Kemenkomdigi dan universitas seperti Undip untuk penyusunan toolkit implementasi di Asia Tenggara.
Misal mencakup berbagai poin seperti pengelola platform digital wajib melakukan uji tuntas hak asasi manusia, mematuhi standar HAM internasional, transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas dalam desain maupun moderasi konten.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengatakan tantangan besar ke depan adalah pengawasan penyebaran misinformasi dan disinformasi menjelang Pemilu 2029. Bawaslu telah memiliki nota kesepahaman dengan sejumlah platform digital seperti Meta, Facebook, dan TikTok untuk mendukung pengawasan konten selama tahapan pemilu.
Wakil Rektor Wijayanto, mengatakan kawasan Asia Tenggara memiliki tantangan tersendiri karena berbagai negara di wilayah ini cenderung menjadi konsumen utama kebijakan tata kelola digital secara internasional.
Dia menilai perlunya dibahas kebijakan yang lebih konkret mempertimbangkan kebutuhan dan keamanan masyarakat di tingkat regional. ASEAN memiliki problematika yang lebih spesifik dibandingkan Eropa dan Amerika, sehingga tata kelolannya akan bisa berbeda.
Secara umum, Wijayanto menyampaikan apresiasi tinggi berkenaan diselenggarakan forum prestisius semacam ini.
Telah dipublish di https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0417099260/antisipasi-hoaks-pemilu-2029-bawaslu-dan-kemenkomdigi-perkuat-pengawasan-platform-digital-di-asean?page=2