UNESCO bersama Universitas Diponegoro (Undip) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar lokakarya regional dan dialog multipihak bertajuk ‘’Internet for Trust Digital Platforms Governance Regional Workshop Capacity Building for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society’’ ini digelar di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (7/5/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times – Tantangan ruang digital di kawasan Asia Tenggara semakin kompleks, mulai dari maraknya disinformasi, polarisasi sosial, hingga isu perlindungan data pengguna. Merespons hal tersebut, UNESCO bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar workshop regional bertajuk “UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms: Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society” di Auditorium FISIP Undip, Semarang, Kamis (7/5/2026).

Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan tata kelola platform digital yang tangguh dengan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas.

1. Menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berekspresi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa tata kelola platform digital kini menjadi tantangan kolektif bagi negara-negara di lingkungan ASEAN. Menurutnya, arus informasi yang sangat cepat di media sosial harus diimbangi dengan regulasi yang tepat.

“Ini masalah yang dihadapi negara-negara ASEAN. Bagaimana mengatur platform agar bisa menjadi ruang digital yang bermanfaat buat publik, sekaligus menjamin rasa aman bagi seluruh pengguna platform digital,” ujar Nezar.

Ia menekankan bahwa pengaturan tersebut tidak boleh sampai memberangus hak-hak mendasar masyarakat, melainkan harus tetap melindungi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi.

2. ASEAN sebagai konsumen platform digital global memiliki tantangan spesifik

Sementara itu, Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, Ph.D., menjelaskan bahwa negara-negara di Asia Tenggara memiliki posisi yang unik sekaligus rentan karena mayoritas bertindak sebagai konsumen dari platform digital global yang berbasis di Amerika atau Eropa. Hal ini membuat ASEAN memerlukan pendekatan tata kelola yang mandiri dan spesifik.

“ASEAN punya problem yang spesifik dibandingkan Eropa dan Amerika. Karena kita adalah negara yang menjadi konsumen dari platform digital, maka governance (tata kelola) itu menjadi sangat penting,” tutur Wijayanto.

Melalui forum lintas negara ini (yang melibatkan perwakilan dari Indonesia, Filipina, dan Singapura), diharapkan tidak hanya melahirkan diskusi teori, melainkan sebuah panduan taktis berupa toolkit regional yang bisa diterapkan oleh para regulator di Asia Tenggara.

3. Libatkan multipihak demi ekosistem digital yang inklusif

Pedoman yang diinisiasi oleh UNESCO ini menekankan pentingnya pendekatan multipemangku kepentingan (multi-stakeholder). Tata kelola ruang siber tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan harus melibatkan penyelenggara platform, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Keterlibatan masyarakat sipil dinilai sangat krusial sebagai penyeimbang guna memastikan ekosistem digital tetap inklusif, menghormati keberagaman gender, serta memberikan pelindungan khusus bagi kelompok rentan dan jurnalis dari ancaman kekerasan berbasis siber

Telah di publish di https://jateng.idntimes.com/news/jawa-tengah/unesco-undip-perkuat-tata-kelola-platform-digital-berbasis-ham-00-1kqqx-154srp

Translate »